Rabu, 20 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo ke LPSK Belum Dikabulkan, Masih Ditelaah

Plh Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya masih melakukan penelaahan kasus dari permohonan istri Irjen Ferdy Sambo ke LPSK

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Instagram @divpropampolri via tribunmanado
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. LPSK masih telaah kasus soal permohonan perlindungan dari istri Ferdy Sambo 

Komnas HAM Berencana Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam itu di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa penembakan antaranggota polisi itu diketahui menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo serta istrinya untuk mendapat keterangan soal kasus ini.

"Kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman dokter, siber dan sebagainya," kata Anam dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

"Termasuk juga pihak dari Pak Irjen Pol Sambo, termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya."

"Khususnya dalam konteks ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macem-macem pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," sambungnya.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua di Jambi dan sudah mendapatkan sejumlah informasi.

Anam juga membuka kesempatan untuk masyarakat bila ada yang memiliki informasi lain terkait peristiwa itu, ia mempersilakan untuk langsung datang ke Komnas HAM.

Baca juga: Keadaan Istri Ferdy Sambo Baik dan Sehat, Tapi Secara Psikologis Terguncang

Baca juga: Komnas Perempuan Imbau Semua Pihak Hentikan Spekulasi Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

"Sekali lagi Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial bekerja dan bergerak secara objektif oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta," tuturnya.

"Jika banyak yang menyumbang pikiran dan sebagainya soal analisis dan sebagainya nanti prosesnya. Kami tidak berangkat dari motif, kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada termasuk nanti kalau dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Masih Belum Putuskan untuk Beri Pendampingan pada Istri Irjen Ferdy Sambo, Sebut Masih Ditelaah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved