DRIVER TAKSI ONLINE BATAM DEMO

Driver Online Batam Demo Soal Tarif Minimum, Gojek Pastikan Ikuti Aturan Pemerintah

Head of Regional Corporate Affairs Go-jek Sumatera, Aji Wihardandi memastikan akan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Kepri terkait tarif minimum.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Aksi unjuk rasa driver online Batam di depan Kantor Graha Kepri, Selasa (19/7/2022). 

"Kami akan mengundang aplikator untuk tindaklanjut rapat tersebut. Diharapkan hasilnya selesai 12 Agustus 2022. Kita jalan terus berhentinya bukan berhenti," katanya.

Sementara itu terkait adanya potongan untuk aplikator, Dishub Kepri tidak memiliki kewenangan. Lantaran kebijakan tersebut dari aplikator pusat.

Baca juga: Driver Online Batam Ungkap Alasan Gubernur Kepri Harus Teken SK Tarif Minimum

"Ketentuan tarif biasanya 20 persen keatas untuk aplikator. Lalu ada sisanya yang lain-lain.  Sisanya aplikator yang mengatur. Namun mereka menggunakan SE 2017 salah satunya itu," katanya. 

Dia juga menyebut jika Senin (18/7/2022) kemarin, perwakilan Aliansi Driver Online Batam (Adob) datang ke dompak.

Menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya pada akhir Maret lalu terkait tarif minumum Rp 24 ribu. 

"Semalam mereka silahturahmilah ke Dinas Perhubungan Kepri," ujar Junaidi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/7/2022).

Sementara itu, Aliansi Driver Online Batam menyesalkan sikap pemerintah yang tak kunjung mengesahkan surat keputusan terkait tarif minimun senilai Rp 24 ribu sebagaimana diminta para driver online.

Padahal, tarif minimum senilai Rp 24 ribu tersebut sudah dihitung oleh tim perumus pada Maret 2022 lalu.

Kemudian di SK-kan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

"Yang jadi masalah dari bulan Maret dibahas, tapi tak disampaikan kepada kita. Walaupun kemarin kita datang dengan itikad baik agar kita supaya tak terjadi unjuk rasa pada hari ini," ujar Sekretaris Aliansi Driver Online Batam, Gusril, Selasa (19/7/2022).

Pihaknya berharap SK tersebut segera disahkan.

Sayangnya, pemerintah kembali ke pembahasan awal, yakni kembali pembuatan tim, merumuskan jumlahnya dan survey lagi.

"Itulah yang kita sesalkan," kata Gusril.

Diakuinya dari dulu tarif batas bawah sebesar Rp 3.500 per kilometer.

BBM driver online masih rata-rata menggunakan premium. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved