NATUNA TERKINI
Komisi II DPRD Natuna Sidak ke Lokasi Pembangunan Jetty di Desa Pengadah
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, sidak dilakukan pihaknya untuk mengetahui tujuan pembangunan jetty di Pengadah
"Jadi sisanya tinggal 30 meter lagi jetty itu sudah jadi. Tapi pembangunannya sudah dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi karena mereka belum ada izin," jelas Marzuki.
Menurut keterangan yang dihimpun dari DPRD Natuna, Jetty Pengadah itu dibangun untuk dua fungsi.
Yakni untuk persiapan tambang pasir kuarsa silika dan untuk mendukung pekerjaan pembangunan jalan Lingkar Teluk Buton-Kelarik yang juga dikerjakan oleh group korporasi penambang kuarsa PT. IKJ.
Adapun alasan perusahaan tersebut membangun Jeti sebelum keluarnya izin pembangunan adalah untuk menghindari ganasnya musim utara yang akan tiba menjelang akhir tahun.
"Kata pihak perusahaan tadi, izinnya sedang on proses. Tapi mereka tidak melanjutkan pembangunan itu lagi dan katanya sudah diberikan sanksi administrasi oleh provinsi," tutup Marzuki.
(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google