NATUNA TERKINI
Komisi II DPRD Natuna Sidak ke Lokasi Pembangunan Jetty di Desa Pengadah
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, sidak dilakukan pihaknya untuk mengetahui tujuan pembangunan jetty di Pengadah
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pembangunan Jetty Pengadah, Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Selasa (19/7/2022).
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, sidak tersebut untuk mengetahui tujuan pembangunan jetty di Pengadah.
Lantaran ia menyebut, pemerintah daerah tidak mengetahui untuk apa jetty itu dibangun.
Saat sidak ke lokasi, pihaknya juga menanyakan terkait izin pembangunan jetty dengan cara mereklamasi pantai tersebut.
"Kenapa hari ini kami turun sidak ke sana, karena untuk mengetahui terkait kegunaan dan perizinannya. Sebab pemerintah daerah tidak mengetahui terkait pembangunan dan fungsinya," kata Marzuki saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kantor DPRD Natuna.
Ia mengaku, selama ini DPRD telah berulangkali menanyakan keberadaan pembangunan jetty itu kepada pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: PT IKJ Klaim Kantongi Izin Tambang Pasir Kuarsa di Natuna: Beli Lahan Dari Warga
Namun pihak pemda mengaku tidak mengetahuinya, karena pembangunan seperti itu bukan kewenangan pemerintah daerah.
"Akibatnya, kami anggota dewan ini kalau ditanya masyarakat juga tidak tahu. Maka kami turun ambil tahu," katanya.
Terkait hal ini, Marzuki menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna agar proaktif mengambil inisiatif untuk mencari tahu terkait seluruh kegiatan yang berlangsung di Natuna, baik kegiatan dari pusat maupun provinsi.
Termasuk kegiatan pertambangan, meskipun kegiatan itu di luar ranah Pemda.

"Begitu juga harapan kami kepada pemerintah pusat dan provinsi, kalau ada kegiatan di Natuna agar daerah juga dikasih tahu. Kami anggota dewan dan masyarakat siap memback up pengawasannya," ucap Marzuki.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, Marzuki memastikan pembangunan Jetty Pengadah itu belum mengantongi izin dari provinsi.
Sementara pembangunannya sudah hampir rampung.
Marzuki mengatakan, Jetty Pengadah itu dibangun oleh PT. Indoprima Karisma Jaya (IKJ) dengan cara mereklamasi pantai sepanjang 300 meter.
Saat ini yang sudah berhasil dibangun sepanjang 270 meter.
Baca juga: Polemik Tambang Pasir Kuarsa Natuna, Bupati: Lahan Bekas Eksplorasi Jadi Milik Daerah