Selasa, 5 Mei 2026

KEUANGAN

Tips Membeli Rumah atau Apartemen Over Kredit, Perhatikan Biaya Cicilannya

Tips membeli rumah atau apartemen dengan proses over kredit bisa dilakukan melalui bank melalui sistem KPR maupun KPA.

Tayang:
(THINKSTOCKS/SARINYAPINNGAM)/Kompas.com
Tips Membeli rumah atau apartemen secara over kredit. Ilustrasi kredit pemilikan rumah (KPR). 

TRIBUNBATAM.id - Bagi yang ingin over kredit rumah atau apartemen sebaiknya mengetahui tips membeli rumah atau apartemen melalui skema over kredit.

Rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk dapat bernaung dengan aman dan nyaman.

Tak heran jika banyak orang rela menabung untuk bisa membeli rumah atau apartemen

Namun jika ingin mendapatkan hunian dengan harga yang lebih kompetitif, membeli rumah atau apartemen secara over kredit bisa menjadi alternatif.

Dilansir dari ocbcnisp.com, over kredit merupakan cara pembelian suatu aset dengan pemindahan kredit dari debitur awal kepada debitur baru.

Jadi, proses over kredit rumah adalah proses pembelian rumah dengan sistem ambil alih dari pemilik sebelumnya kepada pembeli rumah baru.

Sehingga kewajiban membayar angsuran rumah diteruskan oleh debitur baru. .

Biasanya, over kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA ) bisa berupa pengalihan antarinstitusi keuangan atau bank.

Baca juga: Cara Mengajukan KPR Subsidi BTN 2022, Dapat Bantuan Uang Muka Rp 4 Juta, Cek Syaratnya

Baca juga: Apa Keuntungan KPR Syariah? Begini Cara dan Syarat Mengajukan untuk Kepemilikan Rumah

Pengalihan kredit dengan skema ini digunakan nasabah demi mendapatkan fasilitas lebih.

Bisa berupa bunga kredit lebih kompetitif, kemudahan dalam pelunasan, skema pelunasan yang lebih fleksibel, atau fasilitas lain yang dinilai lebih daripada fasilitas bank sebelumnya

Bentuk pengalihan kredit lainnya adalah pengalihan kredit kepemilikan.

Butuh cara bijak membeli rumah atau apartemen melalui sistem over kredit.

Berikut ini beberapa tips yang harus Anda perhatikan ketika ingin membeli KPR atau KPA lewat over kredit, seperti dirangkum MomsMoney.id dari sejumlah perencana keuangan:

  • Hitung biaya transaksi pembelian

Langkah pertama yang harus Anda ketahui ketika membeli rumah atau apartemen melalui over kredit KPR atau KPA adalah menghitung terlebih dulu biaya yang akan dikeluarkan untuk proses ini, seperti biaya pembelian ke pihak penjual dan biaya-biaya over kredit ke bank.

Ini untuk memastikan, apakah KPR atau KPA yang ditawarkan secara over kredit sepadan atau tidak dibandingkan membeli baru atau tunai. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved