Polemik Lampu Merah CBD Cibubur, Polisi Sebut Tak Laik dan Pemkot Bekasi Dinilai Langkahi Wewenang

Traffic light atau lampu merah dan kondisi jalan yang menurun di jalan depan CBD Cibubur disebut jadi penyebab kecelakaan maut truk tangki Pertamina.

Kolase Tribunnews/Istimewa
Kecelakaan hari ini terjadi di Cibubur, Jawa Barat pada Senin (18/7/2022) yang melibatkan truk Pertamina dan menabrak sejumlah motor dan mobil. Lampu merah CBD Cibubur ikut jadi sorotan akibat kecelakaan tersebut, lantaran dituding sebagai satu di antara penyebab terjadinya laka maut. 

"Sekarang kan kalau itu tadi kalau dinyatakan tidak laik, kenapa kita tutup saja, sepanjang kita menjadi satu bentuk rekomendasi hasil dari kajian yang ada yaa kita tutup," jelas kepala daerah dari PDIP itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, traffic light atau lampu merah simpang CBD mulai diuji coba sejak Januari 2022 lalu.

Persimpangan ini dibuat dengan difasilitasi rambu traffic light berdasarkan permohonan yang dibuat pengembang kawasan Citra Grand Cibubur CBD.

Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.

Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.

Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga.

Pemkot Bekasi Tidak Mau Segera Bongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mengambil langkah cepat terkait pembongkaran lampu merah Cibubur CBD, hal ini disampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (20/7/2022).

Tri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit sejumlah pihak terkait kecelakaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur itu.

"Kan kita belum liat hasil audit jalan, kan kita ada yang namanya audit jalan terkait dengan kondisi yang ada," kata Tri.

Dia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan pembongkaran jika hasil audit merekomendasikan hal tersebut.

"Kalau memang itu harus dibongkar, kemudian harus ditutup, ya kita tutup secara permanen," ujar Tri.

Saat ini lanjut dia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi dan kepolisian melakukan penyelidikan.

"Jadi saya kira apa yang dilakukan KNKT yang dilakukan oleh jajaran Lantas Polri, saya kira nanti jadi salah satu rujukan hasil dari penyelidikan yang ada," jelas dia.

Dia mengklaim, Dishub Kota Bekasi telah memiliki kajian mendalam dampak lalu lintas sebelum mengoperasikan lampu merah tersebut.

"Ya pasti mempunyai lah, pasti ada kajian yang secara area yang bisa disebut dampak lalu lintas, terkait dengan apa namanya jaringan dan lain sebagainya pasti mereka (Dishub) punya kajian secara mendalam," tegasnya.

Sambil menunggu hasil investigasi dan penyelidikan, operasional lampu merah dinonaktifkan dan persimpangan Cibubur CBD ditutup.

Lampu lalu lintas saat ini berfungsi sebagai rambu hati-hati, hanya tanda kuning yang berkedip sepanjang waktu.

"Dari sejak malam kejadian udah kita tutup dan itu kan hanya warning aja, warning itu kan kelap kelip kuning sehingga dari jauh para pengemudi bisa mengetahui ada satu tempat dimana kita harus melakukan hati-hati," paparnya.

Petisi Pembongkaran Lampu Merah

Beberapa warganet pun juga mengeluhkan lokasi lampu merah di turunan itu karena kerap menjadi titik terjadinya kecelakaan karena tak kuat mengerem.

Pascakecelakaan, petisi penutupan lampu merah Transyogi Cibubur muncul. Petisi itu dibuat melalui platform change.org berjudul 'Tutup Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi'.

Sebanyak 39 ribuan orang telah menandatangani petisi itu hingga hari ini.

"Saat ini di Jalan Transyogi sedang ada pembangunan project CBD sebrang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD. Padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," tulis keterangan di petisi itu.

Sementara itu, berdasarkan pantauan virtual melalui Google Maps dan Street View, lokasi kejadian kecelakaan berada persis di Jalan Alternatif Cibubur.

Jalan ini diketahui merupakan akses yang efektif karena menjangkau sejumlah wilayah yakni Citeureup, Cileungsi, Jonggol, dan Cibubur (Bekasi, Jakarta Timur, dan Bogor).

Untuk kontur jalan berupa turunan di bawah jalan layang. Badan jalan ini lebar karena di sekitar lokasi sedang dilakukan pembangunan sejumlah infrastruktur.

Di ujung turunan, ada traffic light yang berada di pertigaan. Bila ke kanan, maka jalan mengarah ke Cibubur CBD. Bila lurus terus, kendaraan akan melewati jembatan di atas Kali Sentul, terus ke arah Mekarsari.

Terdapat pula gerbang dan patung perumahan Grand Cibubur CBD yang tak jauh dari lokasi kecelakaan maut itu.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Lampu Merah CBD Cibubur, Polisi Sebut Tak Laik, Kenapa Pemkot Bekasi Tak Segera Bongkar?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved