PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Dibuka di Pengadilan, Irjen Dedi Prasetyo Beri Penjelasan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka di pengadilan dengan alasan berikut ini.
TRIBUNBATAM.id- Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J akan dibuka dalam proses pengadilan.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Diketahui proses otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022).
Sedangkan hasil dari otopsi ulang atau ekshumasi itu akan dibuka di pengadilan.
Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini di RSUD Sungai Bahar.
Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Dokter Forensik Sebut Otopsi Jenazah Brigadir J Lebih Rumit dari Pertama, Proses Ekshumasi Diawasi
Baca juga: Raungan Rosti Saat Otopsi Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Minta Tuhan Tunjukkan Kebenaran
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.
Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.
Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai Dilakukan, Jenazah akan Kembali Dimakamkan
Proses autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J selesai dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) siang.
Baca juga: Ibu Brigadir J Histeris saat Proses Autopsi Ulang, Tuhan Tolong Kami
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke RSCM Jakarta Jika Dibutuhkan
Proses autopsi jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen telah selesai sekira pukul 13.00 WIB, tadi.
Selanjutnya, jenazah Brigadir J akan kembali dimakamkan.
Namun, saat ini, jenazah Brigadir J masih berada di RSUD Sungai Bahar.