PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Dibuka di Pengadilan, Irjen Dedi Prasetyo Beri Penjelasan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka di pengadilan dengan alasan berikut ini.
"Informasi terakhir, sudah selesai dilakukan autopsi jenazah sekitar pukul 13.00 WIB."
"Selanjutnya, menunggu alur selanjutnya, yakni dilakukan pemakaman ulang jenazah," kata Suci Anisa, Jurnalis Kompas TV, Rabu siang.
Menurutnya, proses autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar telah berlangsung selama 3-4 jam.
Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang.
Lebih lanjut, Jurnalis Kompas TV mengatakan, kini mobil ambulance yang akan membawa jenazah Brigadir sudah berada di RSUD Sungai Bahar.
Pihak keluarga diperkirakan akan mendampingi jenazah di mobil ambulance.
Mengenai hasil autopsi, masih akan menunggu keterangan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sejumlah dokter yang ahli terlibat dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
Dokter tersebut, merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Media sudah melihat pembongkaran makam, kemudian dilaksanakan kegiatan otopsi ulang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang."
"Proses ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang ahli, tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi dalam keterangan pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu pagi.
Dedi Menambahkan, pelaksanaan ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang memiliki sifat independen dan imparsial.
"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ahli dari perhimpunan dokter forensik, dari berbagai rumah sakit dan universitas," lanjutnya.
Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
(TribunJambi/Danang Noprianto/Tribunnews/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan dan di Tribunnews.com dengan judul Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai Dilakukan, Jenazah akan Kembali Dimakamkan