PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Dibuka di Pengadilan, Irjen Dedi Prasetyo Beri Penjelasan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka di pengadilan dengan alasan berikut ini.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNBATAM.id- Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J akan dibuka dalam proses pengadilan.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Diketahui proses otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022).

Sedangkan hasil dari otopsi ulang atau ekshumasi itu akan dibuka di pengadilan.

Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini di RSUD Sungai Bahar.

Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Dokter Forensik Sebut Otopsi Jenazah Brigadir J Lebih Rumit dari Pertama, Proses Ekshumasi Diawasi

Baca juga: Raungan Rosti Saat Otopsi Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Minta Tuhan Tunjukkan Kebenaran

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai Dilakukan, Jenazah akan Kembali Dimakamkan

Proses autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J selesai dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) siang.

Baca juga: Ibu Brigadir J Histeris saat Proses Autopsi Ulang, Tuhan Tolong Kami

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke RSCM Jakarta Jika Dibutuhkan

Proses autopsi jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen telah selesai sekira pukul 13.00 WIB, tadi.

Selanjutnya, jenazah Brigadir J akan kembali dimakamkan.

Namun, saat ini, jenazah Brigadir J masih berada di RSUD Sungai Bahar.

"Informasi terakhir, sudah selesai dilakukan autopsi jenazah sekitar pukul 13.00 WIB."

"Selanjutnya, menunggu alur selanjutnya, yakni dilakukan pemakaman ulang jenazah," kata Suci Anisa, Jurnalis Kompas TV, Rabu siang.

Menurutnya, proses autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar telah berlangsung selama 3-4 jam.

Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang.

Lebih lanjut, Jurnalis Kompas TV mengatakan, kini mobil ambulance yang akan membawa jenazah Brigadir sudah berada di RSUD Sungai Bahar.

Pihak keluarga diperkirakan akan mendampingi jenazah di mobil ambulance.

Mengenai hasil autopsi, masih akan menunggu keterangan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sejumlah dokter yang ahli terlibat dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.

Dokter tersebut, merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Media sudah melihat pembongkaran makam, kemudian dilaksanakan kegiatan otopsi ulang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang."

"Proses ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang ahli, tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi dalam keterangan pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu pagi.

Dedi Menambahkan, pelaksanaan ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang memiliki sifat independen dan imparsial.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ahli dari perhimpunan dokter forensik, dari berbagai rumah sakit dan universitas," lanjutnya.

Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.

(TribunJambi/Danang Noprianto/Tribunnews/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan dan di Tribunnews.com dengan judul Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Selesai Dilakukan, Jenazah akan Kembali Dimakamkan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved