BERITA KRIMINAL

Polda Kepri Ungkap Kasus Curanmor Modus COD, Satu Tersangka TNI Gadungan

Empat tersangka kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor ungkap kasus Polda Kepri di Batam diketahui telah beraksi di 20 lokasi.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Ungkap kasus pencurian sepeda motor modus COD oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (27/7/2022). Polisi mengungkap jika satu dari empat tersangka mengaku menjadi anggota TNI untuk melancarkan aksinya. 

Ia berperan mencari korban dalam laman media sosial jual beli di Batam lalu menghubungi korban lewat WhatsApp.

Setelah sepakat dengan calon korbannya, Idris kemudian menentukan waktu dan tempat untuk melakukan COD.

Ia kemudian memerintahkan Diki dan Wawan untuk COD dan melarikan kendaraan korbannya.

Tak sampai di sana, polisi kemudian menangkap satu tersangka lagi bernama Fardiansyah.

Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkapnya di kawasan Baloi Indah Anggrek Batam pada Rabu (27/7) pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Beraksi di 10 Lokasi, Komplotan Pengganjal ATM Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

Fardiansyah menerima motor yang berhasil digelapkan oleh para pelaku tersbeut kemudian ia menjulnya ke orang lain.

"Setelah berhasil menjual nanti dia transfer atau berikan tunai hasil penjualannya ke pelaku lainnya," katanya.

Fardiansyah telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di Kota Batam.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota TNI agar para korban yakin motor yang dibeli aman.

"Dia menggunakan KTP palsu yang di sana tertulis pekrjaannya TNI. Kami juga menyita air soft gun, baju TNI dan sepatu untuk meyakinkan korbannya jika ia benar-benar TNI," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved