DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Cegah Korupsi, KPK Lakukan Monev Aset dan Pendapatan Daerah di Anambas
KPK datang ke Anambas untuk melakukan monev aset dan pendapatan daerah untuk pencegahan korupsi
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
"Dari situ kami harapkan, dokumen-dokumen diupload untuk menunjukkan keseriusan pemda dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," sebutnya.
Melalui monev koordinasi itu, pihaknya bersama pihak kejaksaan merekomendasikan perlunya perbaikan pengelolaan aset milik daerah khususnya pada sertifikasi aset lahan.
"Kalau ada permasalahan lahan atau pengelolaan aset yang kurang baik, kita masukkan supaya ada perbaikan ke depannya," jelasnya seusai kegiatan.
Ia mengungkapkan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo meminta kepada setiap kepala daerah untuk mensertifikatkan seluruh aset milik daerah hingga tahun 2024.
"Detailnya kalau aset mungkin sama seperti pemda yang lainnya. Di zaman dahulu itu masih banyak aset-aset yang belum dikelola dengan baik dan mungkin mulai beberapa tahun terakhir ini kami coba membantu supaya aset-aset ini pengelolaannya bisa lebih baik,"
"Karena memang sudah ada arahan dari presiden di tahun 2024 atau 2025 itu seluruh aset pemda harus sudah bisa disertifikasi supaya tidak ada lagi pihak-pihak lain yang melakukan klaim terhadap lahan pemda.
"Kalau aset yang mungkin belum tersertifikasi itu ada sekitar 300an kurang lebih. Tapi memang kami lihat dari Pemkab Anambas itu sudah berkomitmen secara bertahap melakukan sertifikat dan komitmennya di tahun 2024 itu asetnya sudah tersertifikasi," paparnya.
Disamping itu, Tri juga berharap agar Pemkab Anambas melalui BKD dapat bernovasi mengelola segala potensi sumder daya yang ada untuk dijadikan pajak pendapatan daerah.
"Kami lihat potensi-potensi di Anambas ini sangat banyak, sehingga sayang sekali kalau potensi yang banyak ini tidak digarap," sebutnya.
Diungkapkannya, penilaian MCP KPK tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas meraih peringkat ke empat se-Provinisi Kepri dengan perolehan nilai 83 persen.
"Kenaikan 13 persen itu lumayan bagus. Semoga prestasinya bisa dipertahankan di tahun ini," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington memastikan, siap bersinergi dan mendampingi Pemkab Anambas dalam hal optimalisasi aset serta pendapatan daerah.
"Apabila ada sengketa ataupun upaya penagihan pajak yang belum ditindak lanjuti atau ada kendala, kami siap membantu pemda supaya kendala-kendala di lapangan tidak terjadi," tukasnya.(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google