ANAMBAS TERKINI
Dorong Penguatan Pengendalian Pemerintah, 34 Asesor OPD Anambas Ikuti Bimtek SPIP BPKP Kepri
Bimtek yang digelar selama tiga hari di Kantor Bupati Kepulauan Anambas ini, dipandu lansung Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kep
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah asesor organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
Bimtek yang digelar selama tiga hari di Kantor Bupati Kepulauan Anambas ini, dipandu lansung Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
Secara keseluruhan, peserta asesor Bimtek SPIP terdiri dari 24 OPD dan 10 Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.
Inspektur Inspektorat Anambas Yunizar mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan kali kedua ini karena adanya pergantian asesor di sejumlah dinas.
Dalam Bimtek ini, para asesor diberi pelatihan dan pembekalan untuk dapat memahami penyusunan dan pelaporan SPIP masing-masing OPD secara mandiri
"Setelah Bimtek ini, nantinya para asesor membuat dan melaporkan SPIP secara mandiri di tubuh dinasnya. Laporan itu selanjutnya akan dinilai oleh tim penilai kualitas untuk nantinya dilaporkan ke kepala daerah," ujar Yunizar, Kamis (10/7/2025).
Lanjutnya, usai diterima kepala daerah, laporan SPIP tersebut akhirnya dilaporkan ke BPKP Provinsi Kepri untuk dievaluasi secara menyeluruh.
"Dari evaluasi BPKP itulah keluar nilai SPIP Kabupaten Kepulauan Anambas. Jika sedari awal laporannya memenuhi kriteria, maka hasilnya pun baik," terangnya.
Sebagai gambaran, sebut Yunizar, kriteria penyusunan laporan SPIP tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya hanya menekankan atau mengutamakan bukti program, maka tahun ini lebih ditingkatkan dengan penekanan sanksi atau penalti.
"Jadi apabila data dukungnya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan data di lapangan setelah dievaluasi Inspektorat, itu penaltinya bisa turun. Misalnya asesornya memberikan nilai C, berdasarkan evaluasi Inspektorat ini tidak pantas C, karena data dukungnya tidak lengkap, maka bisa jadi D. Begitu lah kira-kira," jelas Yunizar.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya Bimtek SPIP ini, para asesor masing-masing OPD dan Kecamatan dapat nantinya membuat dan melaporakan SPIP secara mandiri dengan teliti dan objektif.
"Sebagai informasi saja. Tahun lalu nilai SPIP Kabupaten Kepulauan Anambas dapat nilai 3. Itu nilai cukup baik, karena nilai tertingginya 4," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Penanganan Dugaan Korupsi Desa Serat Masih Berjalan, Terbaru Kejari Anambas Tinjau Pengerjaan Fisik |
![]() |
---|
Damkar Anambas Bakal Pindah Kantor Tahun Depan, Bekas Gedung DKUMPP Jadi Kantor Barunya |
![]() |
---|
Humas Polres Anambas Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergitas Informasi Publik |
![]() |
---|
Cerita Wiwin yang Kapal Pompongnya Terbakar di Anambas, Suami Sempat Cek Pompong Sebelum Kejadian |
![]() |
---|
Kebakaran Kapal Pompong Nelayan di Anambas Diduga Akibat Korsleting Aki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.