PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Proses Otopsi Jenazah Brigadir J Rumit Lantaran Jenazah Sudah Diformalin dan Terjadi Pembusukan
Tim dokter forensik kesulitan dalam melakukan Otopsi Jenazah Brigadir J lantaran mayat sudah diformalin dan alami pembusukan.
TRIBUNBATAM.id- Tim dokter forensik kesulitan otopsi jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu (27/7/2022).
Upaya ekshumasi atau otopsi ulang itu sulit dilakukan karena jasad Brigadir J sudah diformalin.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto.
"Sesuai perkiraan, kami menemukan kesulitan. Jenazah sudah diformalin dan pembusukan," kata dia, dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
Setelah pemeriksaan, kata dia semua sampel akan dibawa ke Laboratorium RSCM Jakarta.
Baca juga: Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Dibuka di Pengadilan, Irjen Dedi Prasetyo Beri Penjelasan
Baca juga: Dokter Forensik Sebut Otopsi Jenazah Brigadir J Lebih Rumit dari Pertama, Proses Ekshumasi Diawasi
Nantinya semua hasil pemeriksaan sampel membutuhkan waktu.
"Harus pastikan apakah terjadi sebelum dan setelah kematian. Kami yakin itu luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata dia.
Meskipun mengalami kesulitan, semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir J.
Menurut dia, tim forensik menemukan bekas sayatan pasca-autopsi di kepala dan tubuh. Hal itu wajar dalam proses autopsi jenazah.
Dia menjelaskan bentuk jenazah pasca-diautopsi sayatan membuka kepala kanan ke kiri dan huruf I dagu ke kemaluan.
"Standar autopsi di sini. Ada juga tanda-tanda formalin, ini semua hasil pemeriksaan membutuhkan waktu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Yuli Budiningsih, SpF (K) meminta semua pihak sabar menunggu hasil autopsi.
“Kami mengimbau masyarakat bersabar. Tidak boleh ada prasangka duluan,” kata a hli forensik yang juga menjabat sebagai Sekertaris Pimpinan Fakultas Kedokteran UI menegaskan dokter forensik akan bekerja profesional.
Dia menegaskan, para dokter forensik memiliki etika yang hanya diperkenankan memaparkan hasil autopsi kepada penyidik.
Untuk itu, dia mengharapkan agar masyarakat bisa bersabar, memberi kesempatan pada dokter forensik untuk bekerja.