PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Proses Otopsi Jenazah Brigadir J Rumit Lantaran Jenazah Sudah Diformalin dan Terjadi Pembusukan
Tim dokter forensik kesulitan dalam melakukan Otopsi Jenazah Brigadir J lantaran mayat sudah diformalin dan alami pembusukan.
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
"Dokter forensik itu kan dokter, dokter itu ada sumpahnya. Ada etikanya," ujar Yuli.
Adapun, Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi meminta semua pihak mengikuti proses hukum.
Menurutnya isu yang berkembang bisa melenceng dari jauh dari fakta sehingga persoalan sebenarnya juga tak terekspose
“Kami berharap semua pihak mengikuti proses hukum. Kita tunggu sampai pembuktian di pengadilan. Jangan seperti peramal yang ingin meramal nasib seseorang atau penyihir yang bisa melihat peristiwa masa lalu dengan melihat air di baskom," tambah Patra.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Dokter Forensik Kesulitan Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Minta Masyarakat Tak Berprasangka
Halaman 2 dari 2