BERITA KRIMINAL

Polisi Tangkap 10 Satpam Tersangka Pengeroyokan Maling Hingga Tewas

Seperti diketahui, kini Polrestabes Semarang menangkap 11 tersangka yang menghajar seorang pencuri handphone hingga tewas di RSUP Kariadi Semarang.

Editor: Eko Setiawan
FOto ilustrasi/tribunnews
Ilustrasi Satpam keroyok maling hp hingga tewas 

TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Hajar Pencuri HP hingga tewas, kini sejumlah satpam ditangkap polisi.

10 Satpam tersebut sudah diamankan dan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

11 Satpam di RSUP Kariadi Semarang kini harus berurusan dengan polisi.

Hal tersebut tak lepas karena 11 orang ini ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang.

Seperti diketahui, kini Polrestabes Semarang menangkap 11 tersangka yang menghajar seorang pencuri handphone hingga tewas di RSUP Kariadi Semarang.

Korban bak dihajar oleh satu tim sepakbola yang berjumlah 11 orang.

Korban dihajar sampai mati di pos satpam rumah sakit tersebut.

"Iya setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami amankan 11 pelaku di pos satpam RSUP Kariadi Rabu (27/7/2022) pukul 14.00," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, kasus itu bermula saat mendapatkan laporan dari pihak IGD RSUP Kariadi terkait adanya kematian dari seseorang yang diduga karena jatuh, Rabu (27/7/2022).

Kemudian Tim Inafis melakukan pemeriksaan luar.

Ternyata dari pemeriksaan awal itu ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Kami akhirnya buat laporan polisi yang mana mengenai pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang," katanya.

11 pelaku yang ditangkap masing-masing Andreas Widarno (41) sebagai komandan regu (Danru).

Andri Laksono (26), Wisnu Firmansyah (27), Andi Kurniawan (36), Yuda Adiyat (27), Apilistyan Nur Cahyo (31), Eko Widiyanto (30).

Kemudian Ahmad Rifai (37), Rifan Agus Riyanti (22), Gigih Setiawan (25) dan Suprapto (29).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved