Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Balai POM Batam Tarik Peredaran Es Krim Haagen Dazs, Alasannya Terungkap

Balai POM Batam mengungkap alasan mereka menarik peredaran produk es krim Haagen-Dazs. Sedikitnya, 10 lokasi di Batam menjual produk es krim ini.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM di Batam, Ruth Deseyanti mengungkap pihaknya telah menghentikan peredaran produk es krim Haagen-Dazs di toko-toko dan sarana distribusi Kota Batam. Penarikan produk ini karena esk krim itu mengandung Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas yang diizinkan Uni Eropa. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam menghentikan peredaran produk es krim Haagen-Dazs pada sejumlah toko dan sarana distribusi Kota Batam.

Balai POM di Batam menemukan setidaknya ada 10 tempat yang menjual es krim Haagen-Dazs.

Es krim Haagen-Dazs yang dihentikan peredarannya mencakup sejumlah gudang distributor, ritel dan beberapa kafe.

"Kami langsung meminta distributor maupun penjual untuk menurunkan produk tersebut dari pajangan," ujar Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam, Ruth Deseyanti, Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya, BPOM RI telah mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup pasaran di Indonesia.

Ini karena es krim Haagen-Dazs mengandung Etilen Oksida (EtO) melebihi ambang batas yang diizinkan Uni Eropa.

Baca juga: Tips Mengonsumsi Es Krim yang Sehat Agar Terhindar dari Penyakit

Pihak Balai POM memastikan saat ini, es krim Haagen-Dazs, khususnya rasa vanila, tidak lagi beredar di Batam, Kepulauan Riau.

Pengawasan terhadap produk es krim ini telah dijalankan sejak bulan Juli 2022 lalu, ke berbagai sarana distribusi.

"Produk yang ditarik adalah kemasan pint dan mini cup. Sementara, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 mL dan 473 mL yang diimpor dari Perancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia," jelas Kepala Balai POM Batam, Bagus Heri Purnomo.

Meski dampak yang ditimbulkan dari konsumsi produk tersebut terhadap kesehatan masih dalam tahap penelitian, namun Balai POM mengimbau distributor dan pelaku usaha menghentikan sementara peredaran produk itu sampai dipastikan aman.

"Kami juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," tambah Bagus.

TARIK Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) sebelumnya telah menarik sebanyak 336 item kosmetik ilegal yang tidak berizin atau mengandung bahan berbahaya dari 18 sarana perbelanjaan di Batam.

Beberapa jenis kosmetik ilegal tersebut, di antaranya cushion, eyeshadow palette, petroleum jelly, masker, lipbalm, dari berbagai merek.

Baca juga: Terciduk! Ini Penampakan Luna Maya Makan Es Krim Mesra Bareng Ryochin Buat Heboh Penggemar

Puluhan item kosmetik tersebut dipajang saat konferensi pers Balai POM Batam, Kamis (4/8/2022).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved