PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Faktor-faktor Penting Penetapan Bharada E Tersangka, Bukan Bela Diri Hingga Ada Tersangka Lain

Simak tujuh faktor penting penetapan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. Bukan bela diri hingga kemungkinan ada pelaku lain

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E sudah memenuhi panggilan Komnas HAM, diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. 

Lokasi yang banyak disematkan dalam unggahan akun Instagram itu ialah Sulawesi Utara.

Terakhir, ia mengunggah lokasi atau arena panjat tebing pada 29 November 2017.

Banyak warganet mengomentari unggahan tersebut. Beberapa di antaranya menilai Bharada E dijadikan sebagai 'kambing hitam' dan meminta agar Bharada E membongkar kasus ini.

Kronologi awal

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved