BATAM TERKINI
Pemko Batam Bakal Tambah Modal di Bank Riau Kepri Senilai Rp 300 Miliar
Pemko Batam akan menambah penyertaan modal di Bank Riau Kepri menjadi Rp 300 miliar sekaligus menempatkan Batam di 4 besar pemegang saham terbesar.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemko Batam akan menambah penyertaan modal di Bank Riau Kepri yang awalnya hanya Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar.
Rencana penambahan penyertaan modal itu, menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014, Mochamad Mustofa disebut dalam perubahan Perda nomor 3 Tahun 2014.
Yakni ada beberapa pasal yang disepakati terkait dengan penyertaaan modal, satu di antaranya penyertaan modal di Bank Riau Kepri dari sebelumnya Rp 50 miliar menjadi Rp 300 miliar.
"Penyertaannya, diikutkan dalam pembahasan perencanaan APBD kita. Tinggal kemampuan APBD kita, tapi plafonnya adalah Rp 300 miliar," ujar Mustofa, Senin (8/8/2022).
Diakuinya adapun alasan penambahan modal ke Bank Riau Kepri ini dilakukan karena selama ini pembagian laba perusahaan ke pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki cukup baik.
Dari investasi sebelumnya sebesar Rp 50 miliar, tahun 2021 deviden untuk Kota Batam sebesar Rp 12 miliar.
"Artinya bahwa, positif BRK bila kita menyertakan modal (Rp 300 miliar) itu," katanya.
Selanjutnya, investasi sebesar Rp 50 miliar yang selama ini dimiliki Kota Batam, posisi Kota Batam berada di peringkat ke-7 sebagai pemegang saham Bank Riau Kepri.
Kalah jauh dari Kabupaten Meranti dan Kabupaten lainnya.
Sehingga, dengan penambahan Rp 300 miliar ini, maka posisi Kota Batam sebagai pemegang saham di Bank Riau Kepri berada di empat besar.
"Artinya empat besar. Maka posisi Perda ini sudah disepkati, Pemerintah Kota Batam mulai bisa melakukan penambahan modal," katanya.
Baca juga: Walikota Batam Hadiri Rakernas XV APEKSI, Bersinergi Bangkitkan Daerah di Masa Pandemi
Selain penambahan modal di Bank Riau Kepri, dalam Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 itu juga disebutkan penambahan modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah.
Yaitu PT Pembangunan Batam dan PT Pelabuhan Batam yang masing-masing mendapatkan tambahan dari Kota Batam sebesar Rp 50 miliar.
Adapun penambahan modal untuk dua BUMD itu dilakukan agar kedepannya usaha yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat bisa diambil oleh kedua BUMD ini. Terutama untuk PT Pembangunan Batam.
Penyertaan tambahan modal untuk Bank Riau Kepri dan dua BUMD itu dinilai baik. Sehingga Perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 ini disepakati karena tambahan modal itu diberikan kepada orang-orang yang profesional di bidangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Layanan-Bank-Riau-Kepri-area-Sei-Panas-Batam.jpg)