PUBLIC SERVICE

Cara Mudah Tebus Barang di Pegadaian secara Online, Begini Panduannya

Bagi yang sudah memiliki uang, bisa menebus barang di Pegadaian secara langsung di kantor cabang maupun secara online.

antara
PEGADAIAN - Fitur gadai online dari Pegadaian Digital bisa dimanfaatkan untuk melunasi pinjaman dan menebus barang yang digadaikan. 

Terkait cara menebus barang di Pegadaian, pelunasan tanggungan ke Pegadaian bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Pertama-tama, unduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.

Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:

  • Pilih Menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai
  • Pilih Jenis Pembayaran Gadai yaitu Tebus Gadai
  • Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) masih disimpan dengan baik karena itu nanti akan diperlukan saat mengambil barang jaminan Anda
  • Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank

Baca juga: Aturan dan Cara Hitung Pajak Kiriman Barang dari Batam ke Kota Lain di Indonesia

Baca juga: 2 Cara Praktis Berlangganan Paket Internet Indihome secara Online

Cara mengambil barang gadai di Pegadaian

Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya:

  • Siapkan kartu identitas diri bisa KTP atau Paspor
  • Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang diterima dari petugas resmi Pegadaian saat mengajukan Pinjaman
  • Datangi kantor atau cabang Pegadaian di tempat kita bertransaksi
  • Jika belum mengerti bagaimana caranya, cukup temui petugas resmi Pegadaian serta tunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) kepada petugas setempat. Anda akan diarahkan dengan senang hati.
  • Isi form yang telah disediakan oleh petugas resmi Pegadaian dan sertakan bukti pelunasan (boleh dengan Screen capture layar HP (jika ada)
  • Setelah petugas kasir selesai memeriksa kecocokan data, maka barang jaminan sudah boleh Anda ambil.

Itulah informasi seputar cara tebus barang di Pegadaian Online.

Langkah-langkah tersebut juga berlaku sebagai cara tebus emas di Pegadaian online.

Semoga bermanfaat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved