BATAM TERKINI
DAFTAR Kerugian PMI Jika Masuk Ilegal ke Negara Jiran versi Imigrasi Batam
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membeberkan sejumlah kerugian yang dialami jika seorang PMI nekat masuk secara ilegal ke negara Jiran.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Sektor Pelabuhan Khusus Batam (KKP) mengamankan enam orang pelaku pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) di pelabuhan ferry internasional Batam Center, Jalan Engku Putri, Batam.
Enam orang yang diamankan tersebut merupakan dalang jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal yang selama ini beroperasi.
Keenam orang tersebut disebut-sebut merupakan pemain lama. Mereka nekat mengirimkan PMI ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center tanpa dokumen resmi.
Namun upaya mereka berantakan, polisi dengan cekatan menggulung aksi mereka.
Seorang petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Center mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, ia sempat melihat polisi mengamankan mereka di pintu masuk pelabuhan.
"Mereka diamankan polisi di luar pelabuhan, kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa," katanya.
Pihak Imigrasi Batam dalam hal ini kantor Imigrasi Khusus TPI Batam sangat consen mengingatkan agar jangan pernah mau bekerja menjadi pekerja migran (PMI) ilegal.
Imbauan itu ditulis dengan besar-besar di dinding kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Baca juga: Polisi Sisir Titik Rawan Penyendupan PMI Ilegal di Batam
Apa saja kerugian menjadi PMI yang masuk secara ilegal ke negara Jiran? Berikut ini beberapa di antaranya :
- Menjadi pekerja migran ilegal tidak dapat jaminan perlindungan di negara penempatan
- Kerap diperlakukan tidak manusiawi mulai dari penampungan sampai luar negeri
- Menerima gaji sangat rendah bahkan ada yang tidak dibayar
- Dibatasi hak-hak oleh majikan
- Selalu khawatir dan was-was ditangkap petugas aparat negara setempat
- Tidak mendapat asuransi kecelakaan sakit, musibah dan kematian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batam, Subki Miuldi saat ditemui TRIBUNBATAM.id di kantornya beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya selalu mensosisalisasikan ke masyarakat agar jangan menjadi pekerja migran ilegal.
"Kita di Imigrasi juga mensosialisasikan agar menghindari menjadi pekerja migran ilegal, karena banyak memberikan kerugian,"ucapnya.
Pada kesempatan sama dia mengimbau untuk menghindari pengurusan paspor menggunakan calo.
Menurutnya, mengurus paspor sekarang ini mudah, jadi urus sendiri.
"Jangan mau diiming-imingi pakai calo oleh seseorang, urus saja sendiri mudah kok sekarang mengurus paspor,"ucapnya.
Menurut dia, dengan kemudahan mengurus paspor saat ini, celah untuk calo tidak ada. Pasalnya dengan kemudahan yang ada, warga yang mau memiliki paspor tak perlu ribert lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31122020kantor-imigrasi-batam.jpg)