TANJUNGPINANG TERKINI
DLH Tanjungpinang Kejar Target Retribusi Sampah, Rekrut Belasan Juru Pungut
Kepala DLH Tanjungpinang mengungkap jika rekrut belasan juru pungut masih jauh dari kebutuhan dalam mengejar target retribusi sampah 2022.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang merekrut 16 juru pungut.
Langkah DLH Tanjungpinang merekrut belasan juru pungut ini untuk mengejar target retribusi sampah tahun 2022.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, belasan juru pungut tersebut merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
"Sebenarnya, kebutuhannya 21 juru pungut, namun yang dikirim atau disetujui Wali Kota pada akhir Juli 2022 kemarin hanya sekitar 16 juru pungut," ucap Riono, Rabu (10/8/2022).
Diakui Riono, jumlah juru pungut sampah ini memang sangat membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
Baca juga: Tak Bayar Retribusi Sampah, Warga Tanjungpinang Bisa Kena Tipiring
Ini karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus mencapai target di tahun 2022 sebesar Rp 1,5 miliar.
Angka ini menurutnya terbilang sangat tinggi.
BPKP juga meminta pendataan ulang wajib retribusi sampah yang ada di Tanjungpinang.
Awalnya terdata 893 wajib retribusi, namun saat ini urusan sampah ditangani di DLH Kota Tanjungpinang.
Terkait hal itu, pihaknya akan mendata ulang.
Sehingga memperoleh angka sebanyak 4.124 wajib retribusi yang akan didatangkan setiap bulan.
"Makanya kami membutuhkan 21 juru pungut, untuk melengkapi 21 kami mengambil dari DLH 5 orang yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pembantu juru pungut apabila berhalangan hadir," terangnya.
Baca juga: Bayar Retribusi Sampah Batam Pakai Barcode, DLH Sasar Sagulung dan Batuaji
Ia menambahkan, pemungutan retribusi ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2012.
Dalam perda tersebut, untuk retribusi rumah toko (ruko) sekitar Rp 120 ribu per bulan, sedangkan rumah tepi jalan protokol sekitar Rp 20 ribu per bulan.
Adapun juru pungut yang direkrut tersebut di gaji oleh DLH Kota Tanjungpinang.