BINTAN TERKINI

DPRD Bintan Beri Restu Usulan Roby Kurniawan Jadi Bupati Definitif

DPRD Bintan melalui rapat paripurna menerima usulan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan sisa jabatan 2021-2024.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Paripurna DPRD Bintan menandatangani pengesahan usulan pengangkatan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan periode 2021-2024, Rabu (10/8/2022). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan memberi restu usulan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk menjadi Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021-2024.

Usulan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan definitif itu disahkan saat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Rabu (10/8/2022).

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menuturkan, bahwa usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri.

"Jadi karena sistem secara online, saya rasa dalam waktu 7 hari sudah keluar putusan Kemendagri. Kita bisa lihat sama-sama nanti. Nah setelah nanti disetujui Kemendagri, baru Wakil Bupati Bintan dilantik menjadi Bupati Bintan definitif oleh Gubernur Kepri," ungkapnya.

Baca juga: Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan Kukuhkan BKMT Kecamatan Mantang, Ini Harapannya

Agus Wibowo menambahkan, bahwa terkait calon Wakil Bupati Bintan, nantinya akan segera membentuk panitia pemilih (Panlih) setelah putusan pengangkatan Bupati Bintan diterima.

"Nah untuk calon Wakil Bupati Bintan setiap partai koalisi berhak mengusulkan calonnya," ujarnya.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sebelumnya menunjuk Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan menggantikan Apri Sujadi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roby yang merupakan putra dari Ansar Ahmad ini, resmi menjadi Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021.

"Penunjukan Plt Bupati Bintan merupakan suatu keharusan, sebab Bupati Bintan Apri Sujadi sedang mengalami proses hukum. Pelaksana tugas ini harus segera dilaksanakan, karena tidak boleh ada kekosongan," kata Ansar di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (23/8/2021).

Menurut Ansar, penunjukan Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan diawali dari surat yang dilayangkan Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara ke Pemprov Kepri.

Baca juga: Plt Bupati Bintan Janji Tuntaskan Naiknya Sewa Lapak Pasar Barek Motor

Selanjutnya, kata Ansar, pada 17 Agustus 2021, Pemprov Kepri mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta petunjuk lebih lanjut.

"Ternyata Kemendagri sudah menyiapkan surat plt itu pada 18 Agustus 2021. Plt Bupati Bintan akan mengurusi tugas-tugas bupati, tapi yang perlu dipertegas ini baru plt," kata Ansar.

Ansar menekankan kepada Plt Bupati Bintan untuk fokus menuntaskan sejumlah kerja, seperti penanganan Covid-19, serapan anggaran, dan pemulihan ekonomi.

"Maka kerja ini harus berjalan sungguh-sungguh," pungkasnya.

Perlu diketahui, Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.

Berdasarkan data yang diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Apri terakhir memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 23 Februari 2021 atau laporan periodik tahun 2020 sebagai Bupati Bintan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora) (Kompas.tv/Nurul Fitriana)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sebagian artikel bersumber dari Kompas.tv

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved