PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Isi Permintaan Maaf Ferdy Sambo Untuk Institusi, Kapolri dan Rekan Sejawat di Kepolisian
Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh Institusi polri, Pimpinan dan semua rekan sejawat yang secara tidak langsung terlibat dalam
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo: Izinkan Saya Bertanggung Jawab Sesuai Hukum Berlaku