Kapolri Bubarkan Satgassus yang Dipimpin Ferdy Sambo, IPW Sebut Satgassus Berisi Kelompok Mafia
Satgassus ini dulunya dibentuk untuk menangani kasus-kasus besar yang melibatkan kekacauan besar di Indonesia. Namun belakangan ini, Indonesia Police
"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan, tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan," ujarnya dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022).
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgassus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," jelasnya.
Sugeng berujar, di dalam satgassus tersebut termasuk di antaranya tersangka Bharada E dan Brigadir R.
Sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sementara itu, Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Hentikan Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo