PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Potret Putri Candrawathi dengan Tiga Ajudan Ferdy Sambo Beredar, Tersenyum Pegang Tangan Brigadir J

Beredar foto istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dengan tiga ajudan suaminya, termasuk mendiang Brigadir J.

Grup WA
Foto Putri Candrawathi dan tiga ajudan suaminya. 

Putri juga sudah dua kali dipanggil ke kantor.

Hingga terakhir pada 9 Agustus, tak ada perkembangan berarti terkait asesmen terhadap Putri.

Pada pertemuan terakhir tersebut, hanya ada psikolog dan Putri Candrawathi.

“Tidak banyak hal diperoleh," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (10/8/2022), mengutip Kompas TV.

Lebih lanjut, Edwin menyebut bahwa kondisi Putri masih terguncang.

Putri juga lebih banyak diam.

Edwin menambahkan, Putri juga malu untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(*)

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: Foto Bareng 3 Ajudan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersenyum Pegang Tangan Brigadir J dan di Tribunnews.com dengan judul Beredar Foto Putri Candrawathi dengan 3 Ajudan Ferdy Sambo, Tersenyum Pegang Tangan Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved