BERITA KRIMINAL
Prajurit Perbatasan Indonesia Malaysia Kontak Tembak Hadapi Penyelundup Narkoba
Prajurit perbatasan Indonesia Malaysia sempat terlibat kontak tembak dalam proses penangkapan penyelundup sabu-sabu di Kalimantan Barat (Kalbar).
MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Perbatasan Indonesia dengan negeri jiran Malaysia menjadi jalur empuk untuk menyelundupkan narkoba.
Ungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh prajurit perbatasan Indonesia dan Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) ini misalnya.
Dalam proses penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, prajurit perbatasan Indonesia dan Malaysia di sana bahkan sempat terlibat kontak tembak senjata.
Meski begitu, Komandan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Yonif 645 Gardatama Yudha, Letkol Inf Hudallah mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 96 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Hudallah menerangkan, pengungkapan bermula ketika ditangkapnya seorang tersangka.
Kemudian, dalam pengembangan, didapat informasi bahwa akan ada warga melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia.
Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Gandeng China Bangun Proyek Seluas 260 Hektare
"Dari informasi itu, anggota bersama Polsek Jagoi Babang berpatroli dan mendatangi sebuah gubuk dekat pembangunan PLBN,” ucap Hudallah.
Setelah itu, lanjut Hudallah, tim gabungan penangkapan secara serentak.
Bahkan saat kejadian, sempat adanya kontak tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP dari dalam gubuk yang dilakukan oleh tersangka.
Tak berselang lama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka dan menggeledah gubuk tersebut.
"Hasil interogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR, narkoba tersebut untuk digunakan dan dijual kembali," ujar Hudallah seperti diberitakan Kompas.com.
Gagalkan Penyelundupan Mikol
Tidak hanya narkoba, perbatasan Indonesia dengan Malaysia juga rawan dengan upaya penyelundupan barang ilegal.
Pengungkapan belasan ribu minuman beralkohol ilegal oleh TNI AL dan Bea Cukai pada Minggu (26/6/2022) menjadi buktinya.
Baca juga: Dua Warga Indonesia Kerja di Malaysia Terjerat Hukum Gegara Racuni Merpati
Dua unit truk dan satu kontainer yang memuat 13.260 minuman beralkohol berbagai merk saat melintas melalui perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) mereka gagalkan masuk ke tanah air.