BERITA KRIMINAL
Berkedok Arisan, Janda Muda di Ciamis Tipu Puluhan Korbannya hingga Ratusan Juta
Nov (30), seorang janda muda di Ciamis menjadi terlapor dalam kasus penipuan berkedok arisan.Korbannya puluhan ibu-ibu, mereka rugi hingga Rp 665 juta
CIAMIS, TRIBUNBATAM.id - Puluhan ibu-ibu di Ciamis menjadi korban arisan bodong. Total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 665 juta.
Adalah Nov (30), seorang janda muda, warga Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis yang menjadi terlapor dalam kasus penipuan ini.
Berkedok arisan, janda muda itu sukses menipu korbannya. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Nov diciduk jajaran Polres Ciamis pada awal Agustus 2022 lalu.
“Modus yang dilakukan tersangka dengan menyebar iklan melalui story whatsapp di HP milik pelaku untuk memancing korban untuk ikut arisan dengan dijanjikan keuntungan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK pada konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jumat (12/8/2022) sore dilansir dari Tribunjabar.id.
Setelah ada respon dari calon korban, pelaku menjelaskan tentang sistem arisan duos yang dikelolanya.
Dan menjanjikan keuntungan 24 persen untuk jangka 10 hari. Banyak korban yang tergiur.
Baca juga: Berkas Belum P21, Korban Arisan Bodong Desak Polisi Usut Rekening Sherly Wahyuni
Dalam jangka waktu 2 bulan, setidaknya ada 24 orang lebih peserta yang mengikuti arisan duos yang dikelola pelaku.
Setiap peserta menyetor uang beragam mulai dari Rp 2 juta sampai puluhan juta.
Pelaku sempat mengumpulkan uang sampai sekitar Rp 1 miliar.
Dari peserta ada yang memperoleh keuntungan 24 persen pada hari ke-10 seperti yang dijanjikan.
Tapi kemudian macet, sehingga para korban ramai-ramai mendatangi Polsek Banjarsari untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
Dari puluhan peserta yang diduga telah menjadi korban, baru 24 orang sudah melapor.
“Pelaku pun diamankan pada tanggal 2/8 lalu. Dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Ciamis. Setelah didalami kerugian peserta total mencapai Rp 665 juta. Tidak sampai Rp 1 milyar,” katanya.
Uang ratusan juta yang berhasil dihimpun pelaku melalui modus arisan duos tersebut menurut Kapolres AKBP Tony Prasetio,dari pengakuan tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta melunasi hutang-hutang.
Baca juga: PENGAKUAN Sherly Wahyuni, Pelaku Penipuan Arisan Online : Saya Dulu Pernah Jadi Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1308penipuan-berkedok-arisan.jpg)