BERITA VIRAL

Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Polri, Paminal Propam Temukan Rp 4,4 Miliar

Oknum polisi yang menjadi calo masuk anggota Polri ini baru dipertegas oleh Polda Sulteng satu bulan seteah kejadian. Mereka pun mengungkap alasannya.

lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena menjadi calo dalam penerimaan seleksi anggota Polri. Tim khusus menemukan uang Rp 4,4 miliar dari dalam mobilnya. 

Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan uang diduga hasil dari praktek Calo Masuk Polri.

Briptu D ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng tanggal 28 Juni 2022.

"Ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam mobil Briptu D, sebanyak Rp 4,4 Miliar," ujar Didik di ruang kerjanya di Makopolda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Selasa (16/8/2022).

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga menerangkan, berdasarkan keterangan terduga Calo Masuk Polri, dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

"Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi itu digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas," kata Didik.

Didik menjelaskan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

Sedangkan untuk perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.

"Dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik," ungkap Didik.

Baca juga: Mahasiswi Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelecehan, Dansat Brimob Siap Tindak Jika Terbukti

Dari kasus tersebut, Didik menyampaikan, perkara itu terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya.

Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.

"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati) (TribunPalu.com/Ketut Suta)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com, TribunPalu.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved