Kamaruddin Sebut Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Setelah Tewas, PPATK Beri Reaksi

Kamaruddin Simanjuntak sebut ada transaksi dari empat rekening milik Brigadir J hingga senilai Rp 200 juta padahal yang bersangkutan sudah wafat.

kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E. 

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Abdi/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada Transaksi Keuangan Rp 200 Juta Setelah Brigadir J Tewas Dieksekusi, Ini Respons PPATK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved