Kamis, 4 Juni 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka, Patra M Zen Mengaku Diprank

Kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo mengungkap jika dirinya menjadi korban prank terkait tewasnya Brigadir J.

Tayang:
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). Putri Candrawathi kini berstatus tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) kini menyandang status tersangka yang disampaikan Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Tim Khusus Mabes Polri sebelumnya telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen blak-blakan sebelum penetapan tersangka kliennya.

Patra M Zen mengaku dibohongi kliennya.

Dalam program talkshow Rosi Kompas Tv, Kamis (18/8/2022), Patra mengaku jika kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.

Padahal, awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.

Patra M Zen memulai ceritanya saat awal-awal ditunjuk menjadi kuasa hukum.

Saat itu dia masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah

Tiba di Indonesia, ada telepon yang masuk ke telepon selulernya memintanya datang ke rumah Ferdy Sambo.

Di sana, Patra dihadapkan data laporan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi sendiri tidak pernah memberi tahu kepadanya secara langsung.

Sementara soal orang yang menelepon, dia tidak membeberkan identitasnya.

Namun dipastikan yang menghubungi itu bukanlah Ferdy Sambo, bukan juga Putri Candrawathi.

Patra kemudian membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

Dia juga melihat kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Setelah membaca berkas itu, saya nggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Dia mengaku tidak pernah ikut serta mendampingi Putri Candrawathi saat pemeriksaan.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diumumkan Hari Ini

Bahkan, dia juga tidak pernah bisa untuk bicara langsung pada istri Ferdy Sambo itu.

"Gimana kita mau bicara. Beliau terlihat sangat trauma. Kita ke sana Beliau selalu menangis," ujar Patra.

Dia juga percaya saat itu Putri sedang trauma karena ada hasil analisis psikologis, yang telah cukup baginya untuk memahami situasi Putri.

Sebagai pengacara, yang dia lakukan dengan klien adalah hubungan saling percaya.

Terkait sosok perempuan yang mengaku istri Ferdy Sambo yang hadir di depan Mako Brimob, banyak yang meragukan itu sebagai sosok Putri.

Menanggapi hal itu, Patra memastikan perempuan itu memang benar Putri Candrawathi.

KASUS Pelecehan Dihentikan

Polisi sebelumnya telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Setelah Tewas, PPATK Beri Reaksi

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual itu karena penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

“Kita hentikan penyidikannya, tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” ungkap Andi, pada Jumat(12/8/2022).

Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan seksual.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved