Putri Candrwathi Menangis di Depan Kamera Disebut Hanya Memainkan Peran
Putri Candrawathi disebut hanya memainkan peran saat muncul menangis didepan kamera beberapa waktu lalu. Padahal dia termasuk orang yang membuat drama
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Akhirnya Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditetapkanya Putri Candrawathi menjadi tersangka setelah Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah melakukan pemeriksaan istri dari Jenderal Bintang dua ini.
Namun sejuah ini, Putri Candrawathi belum ditahan Polisi walau sudah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Padahal sebelumnya Putri Candrawathi mengaku terjadi tembak menembak di rumahnya yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Putri Candrawathi juga mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan sebenarnya sudah terlihat kejanggalan dari drama yang dimainkan Putri Candrawathi saat pertama kali muncul di depan publik.
Yakni ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.
“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza Indragiri dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Sosok Orang Dibalik Ferdy Sambo yang Atur Drama Palsu Pembunuhan Brigadir J Hingga Bagi-bagi Duit
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Waktu 7 Hari Untuk Penyembuhan, Jadi Alasan Agar Tidak Ditahan
Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.
Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.
Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.
“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” ungkap Reza.
Ia berpendapat setidaknya ada dua hal yang janggal dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual, setelah ia muncul di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.
“Pertama, kalau kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, di sana ada banyak ketentuan bahwa yang namanya korban kekerasan seksual, harus atau wajib ditutup identitasnya," ujar Reza.
Jadi ketika Putri melapor sebagai korban pelecehan seksual tapi kemudian dimunculkan di hadapan publik tanpa ditutup identitasnya bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, Reza mengatakan pantas jika masyarakat bertanya-tanya.