PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Ketua Komnas HAM Ungkap Dua Pengakuan Penting Irjen Ferdy Sambo, Apakah Akui Ikut Tembak Brigadir J?

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo beri cukup banyak informasi penting seputar tewasnya Brigadir J saat diperiksa.

foto via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut pihaknya masih belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati Ferdy Sambo. 

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengukapkan pihaknya akan berkonsultasi dengan dokter yang merawat terkait penyakit Putri pada Senin (22/8/2022).

"Senin akan dikonsulkan dengan dokter," kata Dedi saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Di sisi lain, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menerangkan penyidik sudah mengantisipasi agar Putri tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti selama belum di tahan.

"Itu penyidik pasti memperhatikan hal-hal seperti itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Blak-blakan Ferdy Sambo Saat Diperiksa Komnas HAM, Sang Jenderal Akui Tembak Brigadir J?

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pengakuan Penting Irjen Ferdy Sambo Diungkap Ketua Komnas HAM, Termasuk Akui Tembak Brigadir J?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved