Rabu, 29 April 2026

BERITA KRIMINAL

Duel Maut Tewaskan Dua Pemuda, Perkelahian Bermula Saat Nonton Acara pesta Rakyat

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan semula AM dan kawan-kawan akan menonton kuda lumping pada momen karnaval 17 Agutus 2022.

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM
ilustrasi perkelahian 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Perkelahian maut membuat dua orang meninggal dunia.

Duel dua lawan dua ini terjadi di kabupaten Bandung.

Perkelahian itu melibatkan empat orang atau dua lawan dua.

Dua orang tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kini dua pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Persija Jakarta vs Persita Tangerang, Thomas Doll Ungkap Kondisi Pemain

Baca juga: Pria yang Rudapaksa Mama Muda Dibekuk Polisi, Bantah Lakukan Pelecehan di Kamar Mandi

 Bermula dari saling ejek, AM (29) dan SD (22) meninggal dunia setelah berkelahi dengan tersangka HK (33) dan S (40).

Kasus tersebut terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan semula AM dan kawan-kawan akan menonton kuda lumping pada momen karnaval 17 Agutus 2022.

"Setelah nonton acara tersebut sekira 17.00 Wib, AM dan kawan-kawan sedang berkumpul di tempat tersebut lalu HK menegur AM dan kawan-kawan, dan terjadilah percekcokan," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8/2022).

Kusworo mengatakan, tidak lama setelah itu AM dan HK berkelahi di tempat tersebut, AM mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusukkan pisau itu kepada HK mengenai pinggang sebelah kiri.

"HK berhasil merebut pisau milik AM dan menusukkan pisau tersebut kebagian dada," ujar Kombes Kusworo Wibowo.

S membantu HK dengan cara menendang SD teman AM, yang menyebabkan jatuh ke selokan.

Kusworo mengatakan SD sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga lalu dibawa ke rumah, tetapi meninggal dunia di rumahnya dan AM meninggal dunia di lokasi.

"Tersangka sempat melarikan diri untuk berobat, kemudian setelah mengetahui korban yang dianiaya itu meninggal dunia, melarikan diri ke wilayah Kabupaten Garut," ucap Kombes Kusworo Wibowo.

Menurut Kusworo, dalam tempo waktu 2 kali 24 Jam, tersangka bisa diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

"Dilakukan pemeriksaan didapatkan kesesuaian, keterangan dari saksi dan tersangka, maupun barang bukti yang ada di TKP," ujarnya.

Motifnya emosi spontanitas di lokasi kejadian. 

Ketika berpapasan terjadi ejek-mengejek dan percekcokan mulut hingga terjadi perkelahian.

"Kondisinya dalam keadaan mabuk dan tidak bisa berfikir jernih, yang mengakibatkan perkelahian tersebut," tuturnya.

Tersangka di jerat pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kombes Kusworo Wibowo.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Duel Maut Dua Lawan Dua Tewaskan 2 Pemuda di Bandung, Dipicu Saling Ejek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved