PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Tiga Poin yang Sama Antara Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel

Alih-alih memberi fakta baru, Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang diumumkan kemarin mirip dengan keterangan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas.tv
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi ulang Brigadir J sesudah menyerahkan hasil laporan autopsi ke tim khusus Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022). 

"Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi, disampaikan ada tujuh luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Seperti diketahui, keterangan Budhi soal baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tidaklah benar.

Brigadir J tewas dibunuh secara terencana oleh Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal sesama ajudan, Kuat Maruf asisten rumah tangga dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Keempatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara, Bharada E juga berstatus tersangka, namun jeratan pasalnya hanya 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membandingkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel, Simak 3 Poin Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved