PENCULIKAN BILQIS

Sosok Sri Yuliana Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Ternyata Pernah Jual 3 Anak Kandung

Khusus untuk sosok Sri Yuliana menjadi sorotan karena ternyata pernah menjual anak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase: Tribun-Timur.com/Makmur
KASUS PENCULIKAN - (Kiri) Tampang Sri Yuliana alias SY (30), tersangka kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan (Kanan) Sri Yuliana saat ditangkap polisi pada Senin (10/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap fakta baru dalam kasus penculikan bocah bernama Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Selama hampir satu pekan diculik, Bilqis berhasil ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Minggu (9/11/2025).

Bilqis ternyata dibawa ke kawasan hutan yang dihuni Suku Anak Dalam (SAD).

Pihak kepolisian menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan dan perdagangan orang tersebut.

Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif penculikan karena faktor ekonomi.

Keempat tersangka adalah:

  • Sri Yuliana alias SY (30) pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), warga Kecamatan Rappocini, Makassar.
  • NH (29), pengurus rumah tangga warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Mery Ana alias MA (42) pekerjaan PRT warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
  • Ade Friyanto Syaputera (36) honorer warga Kecamatan Bangko, Merangin.

Sri Yuliana Jual 3 Anak Kandung

Khusus untuk sosok Sri Yuliana menjadi sorotan karena ternyata pernah menjual anak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkap kelakuan tidak terpuji Sri Yuliana.

Berdasarkan pengakuannya, Sri Yuliana dikaruniai lima orang anak hasil pernikahan dengan pria berinisial DO, pada 2016 silam.

Kehidupan rumah tangga keduanya kandas di tengah jalan setelah memutuskan cerai.

Singkat cerita antara tahun 2022 hingga 2023, Sri Yuliana tega menjual anaknya.

PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun.
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. (Tribun-Timur.com)

Baca juga: Dituding Terlibat Kasus Penculikan Bilqis, Orang Rimba Disebut Hanya Jadi Korban Situasi Sosial

Adapun modusnya adopsi dengan imbalan sejumlah uang.

Sri Yuliana menyerahkan 3 anak kandungnya ke orang tak dikenal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved