Tampang Perempuan Pelaku Pencurian di Minimarket Padang, Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Kompol Yasin juga menjelaskan bahwa penyidik memastikan identitas pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Editor: Khistian Tauqid
Polresta Padang
PELAKU PENCURIAN- Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan SF alias Cipa (22), pelaku pencurian di X Mart Ulak Karang, Sabtu (15/11/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengenali pelaku sebagai perempuan yang diketahui baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara. 

TRIBUNBATAM.id - Perempuan berinisial SF alias Cipa (22) lagi-lagi ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pada Sabtu (15/11/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasalnya, SF ketahuan mencuri di minimarket X Mart Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (13/11/2025).

Parahnya, SF yang merupakan residivis dan baru bebas dari penjara ternyata tidak jera melakukan tindakan kriminal.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengonfirmasi penangkapan SF yang merupakan seorang residivis.

Kompol Yasin juga menjelaskan bahwa penyidik memastikan identitas pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelapor bernama Abdul Latip membuat laporan terkait aksi pencurian yang dilakukan SF sekitar pukul 10.00 WIB.

Kompol Yasin lantas membeberkan kronologi pencurian yang dilakukan oleh pelaku SF.

Kejadian bermula ketika SF datang ke X Mart Ulak Karang, Jalan S Parman Nomor 137, Kecamatan Padang Utara menggunakan sepeda motor milik temannya. 

Lalu pelaku SF berpura-pura berbelanja dan mengambil sejumlah barang kebutuhan.

“Pelaku memasukkan barang-barang itu ke dalam shopping bag yang sudah dibawanya dari kos. Ia memanfaatkan kondisi toko yang sedang sepi, lalu keluar melalui pintu depan tanpa membayar,” jelas Kompol Muhammad Yasin, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Demi Uang Rp1,3 Juta, Oknum TNI Nekat Curi Kotak Amal Masjid dan Kini Masuk Penjara

Usai meninggalkan toko, pelaku membawa semua barang hasil curian ke tempat tinggalnya dan menghabiskannya, sehingga tidak satu pun barang bukti tersisa.

Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Padang.

Tim Opsnal Klewang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengenali pelaku sebagai perempuan yang diketahui baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, SF kembali datang ke X Mart Ulak Karang. Kedatangannya diketahui pegawai toko yang kemudian menghubungi personel Tim 1 Klewang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved