PENGGEREBEKAN JUDI
Inilah Deretan Penggerebekan Judi di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun
Deretan penggerebekan judi di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang usai instruk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam sepekan ini, pemberantasan judi di Batam dan kota lain di Provinsi Kepulauan Riau sedang gencar.
Pemberantasan judi di Batam tak lepas dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memerintahkan semua kapolda dan kapolres untuk menumpas judi.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Polresta Barelang Bongkar Praktik Judi di Batam, Mesin Gelper Berbau Judi Ikut Disita
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman secara tegas menginstruksikan jajaran direktorat dan Polres di wilayah hukum Polda Kepri agar memberantas praktik perjudian.
Instruksi tersebut telah disampaikan Kapolda Kepri ke jajarannya agar menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dibenarkan Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.
“Ya. Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Aris sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Kombes Pol Harry, Jumat (19/8/2022).
Instruksi itu menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di masing-masing wilayah hukum kabupaten/kota di Indonesia.
Berikut ini daftar pengungkapan kasus judi di Kepri
1. Judi Online di Tanjungpinang
Direktorat Researse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil mengungkap praktek judi online di Tanjungpinang.
Seorang pria berinisial FS alias E diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (3/8/2022) lalu.
