PENGGEREBEKAN JUDI

Inilah Deretan Penggerebekan Judi di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun

Deretan penggerebekan judi di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang usai instruk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

tribunbatam.id/Argianto
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus perjudian di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (23/8/2022). 

Untuk perjudian jenis Gelper terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar Nongsa.

Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan lima pelaku yakni M (sebagai Pemilik Warung), SA (sebagai Wasit), EP, P dan AZ sebagai pemain.

Ini ditangkap tanggal 3 Agustus 2022, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.  

Jadi perlu diketahui Gelper atau Gelanggang Permainan ini sebenarnya memiliki izin dari Dinas Pariwisata Kota Batam dan memiliki aturan main yakni tidak dizinkan adanya tranksaksi keuangan di permainan tersebut. 

Jadi tempat tersebut kita tindak karena tidak ada izin dari Dinas Pariwisata dan terdapat tranksaksi keuangan dan ada unsur perjudian. 

Kemudian untuk kasus perjudian togel hongkong terjadi di depan Kantor Bank BRI Jodoh Batu Ampar, dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial  I yang berperan sebagai bandar kemudian inisial A berperan sebagai pembeli. 

Kedua pelaku berhasil diamankan 17 Agustus 2022.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Barelang. 

Berdasarkan pengakuan pelaku perjudian Togel Hongkong itu sudah dilakukan selama 5 bulan lamanya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 700.000 hingga 1.000.000 per hari.

Dan untuk perjudian gelper mendapatkan omset sebesar Rp 1.000.000 per hari. 

3. Judi Sie Jie Singapura

Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap aktivitas judi sie jie Singapura di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Pengungkapan kasus sie jie Singapura di Tanjungpinang berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial A yang menampung uang dari para warga yang bermain judi jenis ini.

Personel Satreskrim Polresta Tanjungpinang mulanya mendapat informasi jika tersangka berinisial A berada di Jalan Potong Lembu nomor 23.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved