LINGGA TERKINI
Pengusaha Dapur Arang Diduga Rusak Hutan Negara, Ribuan Batang Mangrove di Lingga Dibabat
Pengusaha dapur arang membabati hutan bakau yang masuk kawasan hutan lindung di Desa Mamut, Senayang, Lingga. Ribuan batang bakau siap jadi arang.
Penulis: Febriyuanda |
"Semua lokasi yang kami telusuri hampir punah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mereka membabatnya tidak pilih ukuran seperti yang kami lihat di lokasi,” ungkap Iwan.
Iwan menyebutkan, pemilik Panglong (Dapur Arang) di Desa Mamut, Kecamatan Senayang adalah milik Koperasi Mangrove Lestari Lingga, Badan Hukum : 10/BH/V. 6/IX/IX/518/2009 tanggal 7September 2009 Atas Nama Bakar, No. Anggota : 001-A-09-MLL. SK.IUIPHHK : 333/KPTS/VI/2012, tanggal : 26 juni 2012 .Lokasi Pulau Petai-Desa Mamut, Kecamatan Senayang.
Dari hasil penelusurannya di lapangan, pihak Desa sudah menyurati pihak Pengusaha/Pemilik Panglong/Arang, untuk dapat hadir pada Senin (29/8/2022) untuk berdiskusi terkait hal ini.
“Usaha dapur arang ini sudah lama beroperasi, apakah keberadaan dapur arang ini instansi terkait tidak tau atau pura-pura tidak tahu,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)