PUBLIC SERVICE
BPJS Kesehatan Tanggung Penuh 20 Layanan Operasi Ini, Berikut Daftarnya
Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menjalani 20 jenis operasi ini. Sebut saja operasi hernia, operasi jantung, operasi kanker dll.
5. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);
7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
9. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; dan
11. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan
manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
12. Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;
13. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;
14. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja;
15. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang
ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas;
16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
17. Klaim perorangan.
(*/TRIBUNBATAM.id)