PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kamaruddin Simanjuntak Menilai Upaya Banding Ferdy Sambo Akal-akalan, Singgung Soal Hak Pensiun
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selalu mengomentari langkah Ferdy Sambo mulai dari surat pengunduran diri hingga pengajuan banding.
TRIBUNBATAM.id- Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo adalah bentuk akal-akalan.
Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung soal hak-hak pensiun yang ingin didapatkan Ferdy Sambo.
Menjelang sidang kode etiknya beberapa hari yang lalu, Ferdy Sambo memang membuat sejumlah langkah yang cukup mengejutkan.
Mulai dari mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri sehari sebelum sidang kode etik.
Hingga mengajukan banding atas keputusan pemecatannya.
Kamaruddin Simanjuntak pun selalu mengomentari langkah Ferdy Sambo tersebut.
Di awal, Kamaruddin Simanjuntak sebut surat pengunduran diri Ferdy Sambo hanyalah taktik.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri H-1 Sebelum Sidang Kode Etik, Kamaruddin Sebut Cuma Taktik
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi Seperti Ibu dengan Anak
Terlebih surat pengunduran diri itu dikirim ke Polri h-1 setelah sidang kode etik yang memutuskan Ferdy Sambo dipecat.
Kini upaya banding Ferdy Sambo juga tak luput dari perhatian Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak sebut upaya banding hanya akal-akalan Ferdy Sambo, mengapa ?
Ferdy Sambo Banding, Kuasa Hukum Brigadir J: Itu Akal-akalan Dia, Biar Dapat Hak Pensiun
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal upaya pengajuan banding yang dilayangkan Ferdy Sambo atas putusan etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Terkait upaya banding itu, Kamaruddin Simanjuntak menilai kalau Ferdy Sambo hanya tak ingin kehilangan haknya sebagai polisi setelah dipecat.
"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Minta Upaya Banding Ferdy Sambo Diabaikan