BATAM TERKINI
Walikota Minta Warga Batam Waspadai Cacar Monyet, Cek Gejala Berikut Ini
Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta warga mewaspadai ancaman virus cacar monyet dengan mengenali sejumlah gejala virus tersebut.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat hingga fasilitas kesehatan untuk mewaspadai dan antisipasi penyakit Monkeypox di Kota Batam.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Walikota Batam nomor 48 Tahun 2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Kota Batam yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
SE ini ditujukkan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah/Swasta, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Pengurus Rumah Ibadah, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RT/RW se- Kota Batam dan Seluruh Masyarakat Kota Batam
Ada beberapa point yang tertuang dalam surat edaran di antaranya sebagai berikut :
Pertama, melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global melalui kanal resmi pada link https://infeksiemerging.kemkes.go.id.
Kedua, memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO (21 Mei 2022), yaitu:
(a). Sakit Kepala;
(b). Demam akut >38,5°C;
(c). Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening);
(d). Nyeri otot/Myalgia;
(e). Sakit punggung dan
(f). Asthenia (kelemahan tubuh).
Ketiga, Probable seseorang yang memenuhi kriteria suspek, memiliki satu atau lebih kriteria sebagai berikut :
(a) Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit termasuk kontak seksual atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, empat tidur atau peralatan pada kasus Probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala;
(b) Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.