DISKOMINFO KEPRI

Dewi Kumalasari Kukuhkan Pengurus LKKS Lingga Masa Bakti Tahun 2022 hingga 2025

Ketua LKKS Kepri Dewi Kumalasari mengukuhkan pengurus baru LKKS Lingga yang dipimpin Maratusholiha, Selasa (30/8)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Dok. Biro Adpim Pemprov Kepri
Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dewi Kumalasari saat mengukuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga masa bakti 2022-2025, Selasa (30/8/2022) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dewi Kumalasari mengukuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga masa bakti 2022-2025, Selasa (30/8/2022).

Pengukuhan LKKS Lingga itu dilaksanakan di Gedung Junjungan Negeri, Kantor Bupati Lingga.

Pengukuhan dilaksanakan sekaligus melantik Maratusholiha sebagai Ketua Umum LKKS Lingga bersama 23 anggota lainnya.

Pengukuhan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lingga M Nizar, Ketua DPRD Kabupaten Lingga M Nasaruddin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri atau yang diwakili, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, para pengurus LKKS Provinsi Kepri dan seluruh Camat Kabupaten Lingga.

Dewi meminta, pengurus LKKS Lingga periode 2022-2025 agar menjalankan organisasi dengan penuh tanggungjawab.

"Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Dewi.

Dewi menekankan, penyamaan visi dan misi organisasi sangatlah penting dilakukan dalam menjalankan peran LKKS sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial.

Baca juga: Tekan Inflasi, Sekdaprov Kepri Imbau Satgas Pangan Terus Pantau Harga Pasar

"Hal ini bertujuan agar arah dan gerak organisasi dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga diharapkan kita dapat mencapai
keberhasilan dalam penanganan masalah sosial
yang dihadapi," imbuhnya.

Dewi berharap, kepada seluruh pengurus LKKS Kabupaten Lingga untuk dapat langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan melakukan koordinasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kelurahan.

"Harapannya pengurus LKKS bisa langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan bisa mengkoordinasikan dengan LKS seluruh kelurahan. Salah satunya kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial," harapnya.

Sementara itu, selaku Ketua Umum LKKS Kabupaten Lingga yang baru, Maratusholiha berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial.

Terkait hal tersebut, Maratusholiha menekankan agar pendataan harus selalu diperbaharui agar bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang membutuhkan dan lebih tepat.

Baca juga: Ansar Antusias Buka Kejuaraan Balap Motor Piala Gubernur dan IMI Kepri di Dompak

"Pendataan harus diupdate terus sehingga permasalahan sosial ini dapat ditangani dengan baik. Data yang kurang uptodate, misalnya ada data warga meninggal tetapi masih mendapat bantuan, seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan lebih tepat," ucapnya.

Selanjutnya, Maratusholiha mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin demi membantu tugas pemerintah sesuai koridornya.

Termasuk saling koordinasi dan kerjasama dalam menjalankan tugas serta tetap menjaga kekompakan keharmonisan baik hubungan yang baik didalam LKKS sendiri, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved