PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Tak Boleh Ikut Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pihak Brigadir J kecewa tak diizinkan melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," sebut Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Live Streaming Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua di Rumah Ferdy Sambo
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus.
Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.
Terdapat 16 adegan di rumah Magelang meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.
Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.
Baca juga: Empat Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Digelar Tertutup hingga Pertemuan Lima Tersangka
Untuk di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigadir Josua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigadir Josua.
Lima tersangka diketahui telah berada di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com