PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Putri Candrawathi Wajib Lapor Dua Kali Sepekan, Pengacara Sebut Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya dikenakan wajib lapor ke Bareskrim Polri mulai minggu depan. Ia pun mengurai alasannya

Tribunjambi.com/ wartakotalive.com
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022). 

Arman menyatakan, Putri Candrawathi tak menghindari awak media dan selalu datang dengan melewati akses pintu samping SPKT Mabes Polri.

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar kesitu (pintu samping)," kata Arman.

Dia memastikan kalau kedatangan Putri Candrawathi melewati pintu tersebut karena adanya keperluan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, pintu samping yang dilintasi oleh Putri Candrawathi merupakan akses langsung ke klinik Polri.

"Iya masuk lewat situ, kan di situ poliklinik nya kan, pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," tutur dia.

Padahal selama pemeriksaan Putri Candrawathi ingin dilakukan, awak media kerap menunggu istri Ferdy Sambo itu di Lobby Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022).

Namun, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.

"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2022).

Bahkan Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.

"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," singkatnya.

Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah rampung diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) malam.

Diketahui, Putri diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan. Adapun Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

"Kita mulai pemeriksaan jam 1, karena tadi masuk saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 12 kurang 15," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) dini hari.

Ia menyampaikan bahwa kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan. Sebaliknya, pemeriksaan kali ini merupakan konfrontir terkait keterangan tersangka terkait insiden yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved