PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Ronny Talapessy Peringatkan Pihak yang Bicara Seenaknya Terkait Bharada E di Kasus Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal adanya beberapa pihak yang ikut berkomentar soal dugaan-dugaan di kasus tewasnya Brigadir J.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Ronny Talapessy Peringatkan Pihak yang Kerap Bicara Seenaknya Terkait Bharada E. 

TRIBUNBATAM.id- Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal adanya beberapa pihak yang ikut berkomentar soal keterkaitan Bharada E dengan dugaan-dugaan yang ada di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirinya menyatakan, komentar-komentar para pihak yang tidak bertanggungjawab itu kata dia, hanya merugikan Bharada E.

Kata dia, sudah seharusnya segala proses hukum yang melibatkan kliennya berjalan semestinya. Termasuk untuk pembuktian di persidangan.

"Penerapan hukumnya seperti apa, tentunya kita lihat nanti di pengadilan, peristiwa hukumnya, iya kami mengakui bahwa melakukan penembakan tapi kita memperjuangkan bagaimana penerapan hukum ini karena dia juga pun sebagai pihak yang paling kecil tidak punya pilihan dan di bawah perintah," ucap dia saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Atas hal itu, dirinya melayangkan ultimatum kepada siapapun yang masih berkomentar soal kasus yang menjerat kliennya.

Kata dia, pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum jika memang hal tersebut terus terjadi.

"Ini kan akan merugikan klien saya nantikan di pengadilan kan seperti contoh menyampaikan hal-hal, isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya, kita imbau kalau seandainya masih seperti itu kita kasih upaya hukum keras," ucap dia.

Baca juga: LPSK Sebut Bharada E Sempat Merasa Tertekan Ada Perbedaan Adegan di Rekonstruksi

Baca juga: Enam Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Momen Bharada E dan Ferdy Sambo Pakai Peran Pengganti

Dugaan itu satu di antaranya seperti yang dilayangkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Atas kondisi tersebut, Ronny meminta kepada pihak yang tak punya hak atau kuasa dalam kasus ini untuk tidak berkomentar.

"Jadi perlu saya sampaikan tolong para pihak yang tidak punya legal standing atau tidak punya kuasa untuk tidak bicara sembarangan, jangan bicara seenaknya," kata Ronny.

Diberitakan sebelumnya, eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapatkan informasi kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, ada hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.

Kecurigaan Bharada E itu diungkapkannya kepada Deolipa Yumara, saat Deolipa masih menjadi kuasa hukum Bharada E.

Kecurigaan Bharada E adanya hubungan Putri Candrawathi dan Kuwat buka tanpa dasar.

"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang, itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved