BATAM TERKINI
Ditlantas Polda Kepri Mulai Terapkan Pelat Nomor Putih untuk Kendaraan Bermotor
Warga Batam diminta bersiap karena Ditlantas Polda Kepri mulai mengganti pelat nomor kendaraan putih yang semula berwarna hitam. Apa kegunaannya?
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mulai mengganti pelat nomor kendaraan di Batam.
Pelat nomor polisi yang semula berwarna hitam, kini berubah menjadi warna putih.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, pergantian pelat kendaraan di Batam telah dimulai mulai 1 September 2022.
“Untuk pelat nomor polisi warna putih khusus sepeda motor sudah kami laksanakan sejak kemarin,” ujar Dirlantas Kombes Pol Tri, Sabtu (3/9).
Pergantian pelat putih ini, kata dia baru berlaku untuk kendaraan roda dua dengan sistem kluster.
Baca juga: Polisi Bersikap Aksi Wanita Tutup Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Viral
Pertama, sepeda motor pendaftaran baru, kedua, perpanjangan plat 5 tahunanan.
Serta ketiga, Rubentina, Rubah Bentuk Ganti Warna.
Sedangkan untuk pergantian plat putih untuk kendaraan roda 4, lanjut dia Ditlantas akan melaksanakannya pada tanggal 1 Oktober 2022 mendatang.
Hal itu dilakukan Polda Kepri lantaran mengingat stok material Nopol yang lama masih terbatas yang didatangkan dari Mabes Polri.
Ketersediaan saat ini hanya ada untuk satu bulan ke depan.
Sebelumnya pergantian pelat kendaraan ini berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021, tentang warna dasar pelat kendaraan, pelat dasar putih dengan tulisan berwarna hitam diperuntukan bagi kendaraan bermotor milik perorangan, badan hukum dan badan internasional.
Pelat berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam untuk kendaraan umum.
Baca juga: Alasan Polisi Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Tegaskan Tak Ada Tambahan Biaya
Sedangkan, pelat merah dengan tulisan putih, untuk kendaraan milik pemerintah.
Dirregident Korlantas Polri Pol Yusri Yunus pernah mengungkap berbagai manfaat dari peralihan pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih.
Satu di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan."
"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).
Yusri pun membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Baca juga: Segera Berlaku! Ini Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Gratis untuk Kendaraan Pribadi
Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," katanya.
"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut dia.
Terakhir, Yusri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk pelayanan e-toll.
Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol, tapi jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
Baca juga: Cuma Bikin Masalah, 7 Pelat Nomor Neraka Bikin Pengendara Ditilang Polisi
"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.
Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.
Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Yusri Yunus mengatakan, penerapan kebijakan pelat nomor putih bisa diberlakukan mulai Juni 2022.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google