Selasa, 14 April 2026

LINGGA TERKINI

Peras Kepala Desa hingga Belasan Juta, Oknum Wartawan di Lingga Diringkus Polisi

Seorang oknum wartawan di Lingga E diringkus polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Marok Tua bN hingga belasan juta

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Seorang oknum wartawan berinisial E saat digiring personel Satreskrim Polres Lingga, Rabu (7/9/2022). E diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri 

Dari keterangan pelaku dan korban, pemerasan terjadi pada bulan Mei 2022 di Hotel Endi sebesar Rp 1,6 juta, kemudian di Jalan menuju PT WIK sebesar Rp 1 juta, dan di samping rumah korban di Dabo Lama sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara di bulan Juni 2022 di Depan Wisma Timah Jalan Merdeka, Dabo Singkep sebesar Rp 7 juta.

"Saat kami tangkap pelaku hanya sendiri. Namun untuk yang lain nanti kami dalami lagi, apakah dia sendiri atau ada orang lain yang turut bersama-sama," ujarnya.

Dari tangan tersangka, Satreskrim mengamankan sebuah amplop berwarna putih dengan nominal uang Rp 3 juta pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar.

Selain itu sebuah kartu pers yang juga telah menjadi barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved