BERITA KRIMINAL
Oknum Polwan Berzina Denga Teman Satu Kantor, Digerebek Suami Sah di Hotel
Oknum Polwan Selingkuh bersama teman satu kantornya. Mereka kedapatan di sebuah hotel kota Medan. Penggerebekan di sebuah hotel dilakukan suami sah.
Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik.
"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", tambahnya.
Pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.
Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.(cr17/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OKNUM Polwan Polres Tebingtinggi Bobok Bareng PIL di Hotel Digerebek Suami Sah, Begini Endingnya