PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Erman Umar Sebut Rp 500 Juta Pemberian Ferdy Sambo pada Bripka RR Sebagai Uang Terimakasih
Kuasa Hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkap asal usul uang senilai Rp 500 juta yang disebut diberikan oleh Ferdy Sambo pada kliennya.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).
Sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR punya tugas khusus, yakni menjaga anak-anak Ferdy Sambo.
"Sebenarnya RR ini tugasnya sebagai ajudan fokus menjaga anak Pak FS di Magelang," kata Erman.
"Jadi dua anak FS ini sekolah di Taruna Nusantara di Magelang, satu kelas satu, dan kelas tiga. Itu tugas utama (Bripka RR)," kata Erman dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (10/9/2022).
Erman menyebut, Bripka RR baru bertugas di Jakarta saat sekolah anak Ferdy Sambo online karena pandemi covid-19.
"Pada saat online zamannya covid, baru sebagian besar dia ada di Jakarta," kata Erman.
Sehari sebelum insiden pembunuhan, Bripka RR memang ditugaskan untuk datang ke sekolah anak Ferdy Sambo di Magelang.
Kala itu, Bripka RR mengantar keperluan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada E alias Richard Eliezer.
Lalu Putri Candrawathi menelepon Bharada E menyuruh mereka berdua pulang.
Ferdy Sambo Menangis Sebelum Bunuh Brigadir J
Dijelaskan Erman Umar, Bripka RR tak sanggup ketika diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Permintaan itu diungkapkan Ferdy Sambo kepada Bripka RR di rumah pribadinya yang terletak di Saguling III, Jakarta Selatan.
Mulanya dijelaskan Erman, Bripka RR yang saat itu baru pulang dari Magelang dipanggil untuk menghadap Ferdy Sambo.
Kemudian dalam pertemuan tersebut, Ferdy Sambo sempat mengungkit mengenai dugaan pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.
"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia (Ferdy Sambo) tanya, 'apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang, kamu tahu enggak?', (kemudian dijawab) Bripka Ricky 'Enggak tahu'," kata Erman, Kamis (8/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12092022_bripka-ricky-rizal-tersangka-pembunuhan-brigadir-j.jpg)